Monday, April 1, 2013

Kedudukan Evaluasi Dalam Pendidikan



Ryan Herdiansyah: Kedudukan evaluasi dalam pendidikan


Hallo selamat datang di blog sederhana ini. Untuk kali ini saya akan menyajikan suatu materi mengenai Kedudukan Evaluasi Dalam Pendidikan. Langsung saja kita baca materinya di bawah ini.

Kedudukan Evaluasi Dalam Pendidikan

Secara formal, pendidikan diselenggarakan di sekolah. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah itu sering lebih dikenal dengan pengajaran dimana terjadi proses belajar-mengajar yang melibatkan banyak factor, baik pengajar, pelajar, bahan/materi, fasilitas maupun lingkungan. Pengajaran dilaksanakan tidak hanya untuk kesenangan atau bersifat mekanis saja tetapi mempunyai misi/tujuan tertentu yang dicita-citakan untuk dicapainya. Sehingga dalam usaha untuk mencapai misi/tujuan itu semua kegiatan, fasilitas/dana dan daya diorientasikan untuk pencapaian misi/tujuan yang dicita-citakan itu. Sehingga dalam usaha mencapai misi/tujuan itu perlu diketahui apakah usaha yang dilakukan sudah sesuai/searah dengan tujuan? Jika ya, sudah sejauuh mana ditempuh? Adakah factor-faktor yang menghambat usaha itu serta bagaimana mengatasinya? Upaya itu menunjuk kepada evaluasi.
Dalam usaha memperoleh pemahaman yang benar tentang evaluasi, perlu ditinjau terlebih dahulu keberadaan evaluasi dalam keseluruhan pendidikan/pengajaran, hakikat evaluasi yang mencngkup pengertian, dasra, tujuan dan fungsinya, prinsip-prinsip yang mendasari beserta persyaratan yang harus dipenuhi serta pendekatan-pendekatan dlam evaluasi pendidikan. Secara singkat dari bab ini akan diperoleh pemahaman yang dimaksud.
A. Sistem Pengajaran/Instruksional
Kurikulum sekolah sekarang ini menggunakan pendekatan yang berorientasi kepada pencapaian tujuan sehingga tercapainya tujuan merupakan hal yang penting. Oleh karena itu situasi belajar mengajar dipandang dan diperlakukan sebagai suatu system pengajaran yang terkecil dan selanjutnya itulah yang dimaksud dengan system pengajaran/intruksional.
Komponen-komponen dari suatu system pengajaran dalam keadaan yang bagaimanapun juga sekurang-kurangnya ialah:
1.Tujuan, yaitu kemampuan dan kelakuan yang diharapkan dikuasai siswa secara langsung setelah selesainya setiap interaksi belajar-mengajar.
2.Bahan atau materi pengajaran yang perlu diberikan atau digumuli bersama untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan.
3.Metode dan alat perlengkapan yang akan digunakan.
4.Alat dan prosedur evaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari program bagi tercapainya tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
Semua hal di atas merupkan bagian-bagian integral yang tak terpisahkan satu sama lain. Komponen-komponen itu terorganisasi sebagai kesatuan di dalam system. System itulah yang dihasilkan sesuai dengan tingkat saling hubungannya. Tujuan dari system juga merupakan tujuan dari setiap komponen itu, masing-masing tidak mempunyai tujuan sendiri-sendiri. Hanya kalau semuanya bekerja sama secara harmonis barulah tujuan yang diinginkan dapat dicapai.
Disamping keempat komponen diatas, didalam pelaksanaannya, system intruksional yang pengelolaannya tergantung kepada factor guru tentulah mencakup pula kedua hal ini, yaitu:
1.Guru atau pengajar yang mengelola system intruksional. Bersama-sama dengan keempat komponen terdahulu, guru merupakan komponen masukan yang deprogram secara intruksional bagi tercapainya tujuan dal;am rangka system yang sifatnya diwarnai oleh factor guru sebagai pribadi yang menentukan (misalnya pada system intruksional dari PPSI).
2.Siswa yang diharapkan mengalami transformasi sehingga mencapai tujuan pendidikan. Ia tak diharapkan untuk lepas sekolah (drop out) sebelum menjadi hasil yang baku sebagai komponen keluaran (output) yang sebenarnya dari pengajaran sebagai system.
B. Pengertian Evaluasi Pendidikan
Evaluasi merupakan bagian dari kegiatan kehidupan manusia sehari-hari. Disadari atau tidak, orang sering melakukan evaluasi, baik terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sosialnya atau lingkungan fisiknya. Mulai dari ia berpakaian, ia melihat diri di hadapan kaca untuk mengetahui apakah ia menampilkan diri dalam keadaan yang wajar atau tidak.
Demikian pula halnya dalam peristiwa pendidikan sebagai usaha yang disengaja untuk memungkinkan sesorang siswa mengalami perkembangan melalui proses belajar-mengajar. Program pengajaran dirancang dan dilaksanakan untuk tujuan tertentu. Tujuan itu ialah supaya siswa mengalami perubahan yang positif. Penilaian berarti usaha untuk mengetahui sejauh mana perubahan itu telah terjadi melalui kegiatan bbelajar mengajar. B.S. Bloom yang dikutip oleh W. Gulo, menyatakan bahwa “evaluation, as we see it, is the systematic collection of evidence to determine wether in fact certain changes are taking place in the learns as well as to determine the amount or degree of change in individual students.” (B.S. Bloom, et al., 1971). Sesuai dengan pengrtian ini maka cirri pertama dari evaluasi ialah mengukur perubahan. Jika hal ini dihubungkan dengan tujuan pengajaran, maka perubahan yang diinginkan oleh program pengajaran ialah peningkatan kemampuan, baiki kemampuan kognitif-intelektual, sosio-emosional, maupun kemampuan ketrampilan-motorik. Tujuan pengajaran ialah penguasaan perangkat kemampuan yang direncanakan. Cirri kedua dari evaluasi ialah adanya bukti-bukti yang dikumpulkan sebagai dasar penilaian dan evaluasinya. Bukti-bukti ttersebut perlu dideskripsikan secara jelas. Cirri ketiga ialah pengukuran terhadap bukti-bukti yang dideskripsikan itu. Pengukuran ini bersifat kuantitatif. Hasil pengukuran ini disebut skor (score). Yang dimaksud dengan sifat kuantitatif ialah sesuatu yang menampakkan dirinya dalam besaran tertentu.
Selanjutnya Roestiyah N.K. dkk. dalam bukunya “Masalah-Masalah Ilmu Keguruan” menyebutkan empat pengertian evaluasi menurut deskripsinya, (Roestiyah: 1982) berikut ini.
1.Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan.
2.Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab-akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
3.Dalam rangka pengembangan system intruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah direncanakan.
4.Evaluasi adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembbangan ilmu telah berada dijalan yang telah diharapkan.
Dari batasan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian evaluasi ialah:
1.Merupakan suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat;
2.Kegiatan yang dimaksud merupakan bagian integral dari pendidikan, sehingga arah dan tujuan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan;
3.Evaluasi harus memiliki dan berdasarkan criteria keberhasilan, yaitu keberhasilan dari:
a. Belajar murid
b. Mengajar guru dan
c. Program pengajaran;
4.Evaluasi merupakan suatu tes, maka evaluasi dilaksanakan sepanjang kegiatan program pendidikan dan pengajaran;
5.Evaluasi bernilai positif, yaitu mendorong dan mengembangkan kemampuan belajr siswa, kemampuan mengajar guru sert menyempurnakan program pengjaran;
6.Evaluasi merupakan alat (the means) bukan tujuan (the end), yang digunakan untuk menilai apakah proses perkembangan telah berjalan semestinya? Dan apakah tujuan pendidikan telah tercapai dengan program dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan?
7.Evaluasi adalah bagian yang sangat penting dalam suatu system yaitu system pengajaran untuk mengetahui apakah system itu baik atau tidak.
C. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan
Sesuai dengan pengertian evaluasi diatas, maka dalam pelaksanaanya, evaluasi harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan yang jelas. Dasar yang dimaksud adalah prinsip ilmiah yang melandasi penyusunan dan pelaksanaan evaluasi yang mencakup tujuh konsep berikut:
1. Filsafat
Masalah-masalah yang merupakan dasar dalam pendekatan sisyem dalam evaluasi adalah:
a. Apakah evaluai itu,
b. Mengapa evaluasi perlu diberikan,
c. Bagaimana cara memberikannya, dan sebagainya,
2. Psikologi
Dalam evalusi haruslah mempertimbangkan dasar-dasar psikologinya. Evaluasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan:
a)Tingkat kesukaran bahan dengan tingkat perkembangan siswa;
b)Tingkat kemampuan yang dimiliki siswayang bersangkutan,
c)Teori-teori yang dianut dalam pendidikan/pengajaran.
3. Komunikasi
Evaluasi dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung atau tidak langsung kepada siswa.
4. Kurikulum
Isi evaluasi harus sesuai dengan materi yang diajarkan seperti tercantum di dalam kurikulum, yang telah ada dan dilksanakan.
5. Manajemen
Evaluasi perlu diorganisasikan pelaksanaannya, apakah secara individual atau kelompok dan bagiman pengelolaaannya.
6. Sosiologi – anthropologi
Evaluasi harus sesuai dan berguna dalam masyarakat/kebudayaan, untuk mencapai suatu kemajuan.
7. Evaluasi – measurement
Dalam evaluasi sering menggunakan prosedur, jenis dan diambil keputusan yang bertanggung jawab.
D. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Tujuan dan fungsi evaluasi ini dikaitkan dengan perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pengajaran/pendidikan, baik yang menyangkut perorangan (siswa secara individu) maupun kelembagaan. Tujuan dan fungsi evaluasi diarahkan kepada keputusn-keputusan yang menyangkut (1) pengajaran, (2) hasil belajar, (3) diagnosa dan usaha perbaikan, (4) penempatan, (5) seleksi, (6) bimbingan dan penyuluhan, (7) kurikulum, dan (8) penilaian kelembagaan (thorndike, et all, 1977).
Sehubungan dengan tujuan dan fungsi evaluasi ini. R. Soebagijo menyebutkan:
1.Untuk mengetahui apakah siswa telah menguaai keterampilan atau pengetahuan dasar tertentu. Evaluasi yang berfungsi demikian ini disebut mastery test.
2.Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan dan kelemahan siswa dalam belajar. Evaluasi yang berperan seperti ini disebut diagnostik test.
3.Untuk mengetahui hasil belajar siswa. Evaluasi semacam ini disebut achievement test.
4.Sebagai feed back. Sehubungan dengan fungsinya itu, kurikulum 1975 mengenal empat jenis penilaian, yaitu:
1.Penilaian formatif yaitu penilaian yang ditujukan untuk memperbaiki proses belajar mengajar;
2.Penilaian sumatif yaitu penilaian yang ditujukan untuk menentukan angka kemajuan/hasil belajar siswa;
3.Penilaian penempatan (placement) yaitu penilaian yang bertujuan untuk menempatkan siswa dalam situsi belajar mengajar yang tepat; dan
4.Penilaian diagnostic yaitu penilaian yang bertujuan untuk memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan keulitan-kesulitan belajar yang dilaminya.
Atas uraian di atas dapatlah diketahui bahwa evaluasi dilaksanakan untuk:
1.Memperoleh informs yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas serta efektivits belajar siswa,
2.Memperoleh bahan feed back,
3.Memperoleh informasi yang digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan mengajar guru,
4.Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki, menyempurnakan serta mengembangkn program,
5.Mengetahui kesukaran-kesukaran apa yang dialami siswa selama belajar dan bagaimana mencari jalan keluarnya.
Dalam keseluruhan proses pendidikan. Secara garis besar evaluasi berfungsi untuk:
1.Mengetahui kemajuan kemampuan belajar murid,
2.Mengetahui stastus akademis seseorang siswa dalam kelompok/kelasnya.
3.Mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seseorang siswa atas suatu unit pelajaran,
4.Mengetahui efisiensi metode mengajar yang digunakan guru,
5.Menunjang pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di sekolh yang bersangkutan,
6.Memberi laporan kepada siswa dan orang tuanya, selain itu,
7.Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa,
8.Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan (streaming),
9.Hasil evaluasi dapat digunkan untuk keperluan perencanaan pendidikn, serta
10.Memberi informasi kepada masyarakat yang memerlukan, dan
11.Merupakan bahan feed back bagi siswa, guru dan program pengajaran,
12.Sebagai alat motivasi belajar-mengajar.
Bagi guru, fungsi evaluasi perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh agar evaluasi yang diberikan betul-betul mengenai sasaran yang diharapkan.
E. Prinsip-prinsip Evaluasi
1. Prinsip keterpaduan
Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dan didalam program penngajarn. Evaluasi adalah satu komponen dalam program yang saling berinteraksi dengan komponen-komponen lainnya (tujuan, materi, strategi intruksional, kegiatan, siswa, guru, sarana). Perencanaan evaluasi harus dilakukan bersamaan dengan perencanaan satuan program pengajaran. banyak terjadi bahan evaluasi direncanakan dan dilaksanakan beberapa lama setelah program pengajaran selesai dilksanakan, sehingga evaluasi dilakukan bukan terhadap apa yang direncanakan, tetpi terhadap apa yang telah dilakukan. Hl ini tidak sesuai dengan prinsip Pendidikan Berdasarkan Kompetensi.
Bahkan disarankan supaya sebelum pelajaran dimulai, dilaksanakan penilaian/evaluasi awal (pre test) yang akan dibandingkan kemudian dengan penilaian/evaluasi akhir (post test). Penilaian yang direncanakan sebelumnya itu sekaligus merupakan paduan pula dalam melaksanakan program kegiatan belajar-mengajar.
2. Prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
Hakikat dari CBSA ialah keterlibatan iswa secara mmental, antusias, dan asyik dalam kegiatan belajar mengajar. Demikian pula halnya dengan evaluasi, evaluasi menuntut keterlibatan yang demikian dari siswa. Siswa seharusnya tidak merasakan evaluasi sebagai sesuatu yang menekan dan cenderung untuk dihindari, Karen jika demikian hal ini menunjukkan bahwa prinsip ini tidak terdapat dalam evaluasi. Prinsip ini dapat diibaratkan dengan olah raga. Seseorang yang telah melatih dirinya dalam cabang olah raga tertentu akan merasa sangat terttekan jika ia tidak diikutsertakan dalam pertandingan. Kalah atau menang bukan soal utama baginya.
3. Prinsip kontinuitas
Pada dasarnya evaluasi berlangsung selama proses kegiatan belajar mengajar berjalan. Evaluasi tidak hanya terdapat pada awal atau pada akhir pengajaran saja, tetapi juga selama proses belajar-mengajar berlangsung, misalnya dalam bentuk pengamatan, tanya jawab, atau dialog. Hal ini dilakukan dalam rangka pemantapan program.
4. Prinsip koherensi
Sebagai akibat dari prinsip keterpaduan, maka evaluasi harus konsisten dengan kemampuan yang didukung oleh tujuan pengajaran. Sering terjadi, kemampuan yang didukung oleh tujuan ialah sikap (afektif) tetapi evaluasi ditujukan kepada pengetahan. Evaluasi harus benar-benar hasil yang diperoleh dari kegiatan belajar mengajar, baik kegiatan tatap muka maupun kegiatan terstruktur.
5. Prinsip diskriminalitas
Dari psikologi diketahui bahwa setiap individu mempunyai perbedan denggan individu lain. Individu adalah suatu person yang unik. Bahkan walaupun dua individu mempunyai pendapat yang sama, tetapi jalan pikiran untuk sampai pada pendapat yang sama itu tidaklah sama. Sesuai dengan hakikat individu ini, evaluasi harus pula mampu menunjukkan perbedaan di kalangan siswa secara individual. Apabila suatu kelas menunjukkan skor yang sama, maka evaluasi tersebut perlu dipertanyakan.
6. Prinsip keseluruhan
Perubahan tingkah laku yang sudah ditetapkan sebagai tujuan yang hendak dicapai bersifat utuh. Karena itu evaluasi yang akan dilakukan hendaknya bersifat utuh pula, yaitu meliputi seluruh segi tujuan pendidikan.
7. Prinsip pedagogis
Seluruh kegiatan evaluasi haruslah diketahui dan dirasakan oleh siswa tidak hanya sebagai rekaman hasil belajarnya saja, melainkan juga sebagai upaya perbaikan dan peningkatan perilaku dan sikapya itu, sehingga hasil evaluasi harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil dan sebaliknya merupakan “hukuman” (bagi yang belum berhasil) yang menantang untuk belajar lebih giat/baik. Dengan demikian evaluasi akan ikut membentuk perilku dan sikap yang positif.
8. Prinsip akuntabilitas (accountability)
Accountability adalah salah satu ciri dari pendidikan berdasar kompetensi. Pada akhirnya pendidikan dan pengajaran harus dapat dipertangguang jawabkan kepada lembaga pendidikan itu sendiri, kepada masyarakat pemakai tenaga lulusan, dan kepada kelompok professional. Pertanggung jawaban kepada ketiga kelompok ini merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam evaluasi. Dengan kata lain, melalui evaluasi kita mempertanggung jawabkan hasil pendidikan yang kita selenggarakan kepada ketiga pihak tersebut. Akreditasi terhadap sekolah termasuk dalam pertanggung jawaban tersebut.
F. Syarat-syarat Evaluasi
Amat sulit menemukan syarat-syarat yang memuaskan yang memuaskn kebutuhan dari tujuan evaluasi. Mengingat demikian pentingnya peranan/fungsi evaluasi, maka dikemukakan 8 syarat tersebut ialah:
1. Sahih (valid)
Evaluasi diktakan valid apabila mengukur apa yang sebenarnya diukur. Apabila yang diukur adalah sikap, tetapi evaluasi mengukur pengetahuan, maka evaluasi tersebut tidak valid. Kesahihan evaluasi biasanya diukur dalam prosentasi atau dalam derajat tertentu dengan alat ukur tertentu.
2. Terandalkan (reliable)
Evaluasi diktakan terandalkan jika alat evaluasi yang sama dilakukan terhadap kelompok siswa yang sama beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda atau situasi yang berbeda-beda, akan memberikan hasil yang sama.
3. Obyektif Evaluasi dikatakan obyektif jika tidak mendapt pengaruh subyektif dari pihak penilaian.
4. Seimbang
Keseimbangan ini meliputi keseimbangan bahan, keseimbangan kesukaran, dan keseimbangan tujuan. Bahan harus seimbang diantara berbagai pokok bahasan.
5. Membedkan
Suatu evaluasi harus dapat membedakan (discriminble) prestase individual di antara kelompok siswa. Evaluasi harus dapat membedakan siswa yang sangat berhasil, cukup berhasil, kurang berhasil, gagal dan sebagainya. 6. Norma
Evaluasi yang baik, hasilnya harus mudah ditafsirkan. Hal ini menyangkut tentang adanya ukuran atau norma tertentu untuk menafsirkan hasil evaluasi dari setiap siswa.
7. Fair
Evaluasi yang fair mengemukakan persoalan-persoalan dengan wajar, tidak bersifat jebakan, dan tidak mengandung kata-kata yang bersifat menjebak. Di samping itu terdapat keadilan untuk setiap siswa yang dievaluasi.
8. Praktis
Baik ditinjau dari segi pembiayaan maupun dari segi pelaksanaanya, evaluasi harus efisien dan mudah dilaksanakan.
G. Pendekatan Evaluasi
1. Penilaian dengan Ukuran Mutlak
Dalam pendekatan ini guru terlebih dahulu menentukan criteria keberhasilan siswa secara mutlak. Misalnya siswa dikatakan berhasil baik, apabila dia dapat mengerjakan semua soal penilaian dengan benar. Atau dapat dipertimbangkan, beberapa persenkah tingkat keberhasilan siswa tersebut dibandingkan dengan jumlah nilai yang harus diperoleh, apabila dia dapat menjawab semua soal penilaian dengan benar. Prosentase semacam itu biasa disebut sebagai tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan bahan (mastery level). Tingkat penguasaan ini kemudian dapat dijadikan cara pula untuk menentukan nilai dalam skal tertentu, misalnya skala 0 - 10, atau 0 – 100 dan sebagainya.
2. Penilaian dengan Ukuran Relatif.
Dalam penilaian dengan pendekatan ini, criteria keberhasilan tidak ditetapkan sebelumnya, tetapi bergaantung pada keberhasilan umum dan kelompok siswa yang sedang dinilai. Jadi keberhasilan ditentukan oleh gambaran umum dari kelompok yang bersangkutan. Dengan perkataan lain keberhasilan itu ditentukan oleh rata-rata keberhasilan kelompok. Untuk menentukan keberhsilan tersebut, maka guru melaksanakan penilaian terlebih dahulu, kemudian melihat atau menghitung rata-rata yang diperoleh setiap anggota kelompok. Dari nilai kelompok, atau nilai rata-rata itu kemudian dihitung berapa besar pnyimpangan nilai setiap siswa dari nilai kelompok itu, yaitu penyimpangan lebih kecil, sama atau lebih besar dibandingkn dengan nilai kelompok itu. Ukuran untuk menghitung penyimpangan itu disebut ukuran penyebaran.
3. Penilaian dengan ukuran Self Performance.
Pendekatan ini didasarkan pada performance siswa yang dilakukan sebelumnya, misalnya jika seminggu yang lalu Adi dappat meloncat setinggi 1,60 meter dan sekarang dapat meloncat 1,68 meter, ini merupakan kemajun (keberhasilan) baginya, dan dapat dinyatakan lulus. Guru mengambil keputusan lulus itu tanpa memperhatikan ukuran mutlak setinggi berap meter, juga tidak memperhatikan prestasi loncat rata-rata kelompoknya.
Agar dapat diambil keputusan sebaik baiknya dalam pendekatan ini, perlu ditentukan tiga tahap perbuatan (status) seperti berikut ini:
a) Status siswa sebelum mengikuti pelajaran,
b) Status siswa selama mengikuti pelajaran,
c) Status potensi siswa pada masa yang akan datang.


Mungkin hanya itu saja yang dapat saya share mengenai Kedudukan Evaluasi Dalam Pendidikan semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih telah berkunjung di blog ini.
Share:

Mekanisme Hujan Asam



Ryan Herdiansyah: Mekanisme hujan asam


Hallo selamat datang di blog yang sederhana ini.
Langsung aja ke intinya pada kesempatan ini saya akan memberikan rangkuman materi mengenai mekanisme hujan asam. Untuk itu bagi yang sudah tidak sabar ingin mempelajarinya marilah simak materinya di bawah ini

MEKANISME HUJAN ASAM

A. PENYEBAB TERJADINYA HUJAN ASAM
Ada beberapa pendapat yang mengemukakan tentang penyebab terjadinya hujan asam, dalam hal ini saya mengutip dua pendapat yang di ambil dari internet.
Pendapat pertama :
Pada dasarnya Hujan asam disebabkan oleh 2 polutan udara, Sulfur Dioxide (SO2) dan nitrogen oxides (NOx) yang keduanya dihasilkan melalui pembakaran. Akan tetapi sekitar 50% SO2 yang ada di atmosfer diseluruh dunia terjadi secara alami, misalnya dari letusan gunung berapi maupun kebakaran hutan secara alami. Sedangkan 50% lainnya berasal dari kegiatan manusia, misalnya akibat pembakaran BBF, peleburan logam dan pembangkit listrik. Minyak bumi mengadung belerang antara 0,1% sampai 3% dan batubara 0,4% sampai 5%. Waktu BBF di bakar, belerang tersebut beroksidasi menjadi belerang dioksida (SO2) dan lepas di udara. Oksida belerang itu selanjutnya berubah menjadi asam sulfat (Soemarwoto O, 1992).
Pendapat kedua :
A. Hujan asam disebabkan oleh terbentuknya asam di udara akibat bertemunya uap air dengan gas gas pembentuk asam. Biasanya terjadi karena pencemaran udara di sekitar pabrik. Gas yang sering menjadi penyebab hujan asam antara lain:
1. CO2 / karbon dioksida dan CO / karbon monoksida, yang berasal dari hasil pembakaran, polusi kendaraan bermotor, dll., yang ketika bertemu dengan uap air / H2O akan membentuk H2CO3 / asam karbonat yang termasuk asam lemah.
2. H2S / hidrogen sulfida, SO2 / sulfur dioksida, yang berasal dari pembakaran / pemanasan belerang. Umumnya ditemukan di daerah industri berat, yang ketika bertemu dengan uap air / H2O akan membentuk H2SO4 / asam sulfat yang termasuk asam kuat.
B. Derajat keasaman hujan asam tergantung kepekatan asamdalam udara, yang secara tidak langsung, sama artinya dengan derajat pencemaran udara di udara. Pada keadaan normal, hujan sebenarnya sudah bersifat asam karena keberadaan CO2 di udara. Tapi pHnya tidak jauh di bawah 7. Tapi pada daerah dengan pencemaran udara berat, keasamannya jauh lebih rendah lagi.
C. Ada hubungan langsung antara hujan asam dengan korosi. Korosi, adalah pelapukan logam oleh zat zat oksidator. Asam, merupakan zat yang dapat dengan mudah mengoksidasi logam. Jadi ketika terjadi hujan asam, dapat dipastikan terjadi korosi pada logam yang terkena air hujan tersebut.
B. PROSES TERJADINYA HUJAN ASAM
Hujan asam didefinisikan sebagai segala macam hujan dengan pH di bawah 5,6. Hujan secara alami bersifat asam (pH sedikit di bawah 6) karena karbondioksida (CO2) di udara yang larut dengan air hujan memiliki bentuk sebagai asam lemah. Jenis asam dalam hujan ini sangat bermanfaat karena membantu melarutkan mineral dalam tanah yang dibutuhkan oleh tumbuhan dan binatang. Hujan asam disebabkan oleh belerang (sulfur) yang merupakan pengotor dalam bahan bakar fosil serta nitrogen di udara yang bereaksi dengan oksigen membentuk sulfur dioksida dan nitrogen oksida. Zat-zat ini berdifusi ke atmosfer dan bereaksi dengan air untuk membentuk asam sulfat dan asam nitrat yang mudah larut sehingga jatuh bersama air hujan. Air hujan yang asam tersebut akan meningkatkan kadar keasaman tanah dan air permukaan yang terbukti berbahaya bagi kehidupan ikan dan tanaman. Istilah Hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi industri di Inggris). Tetapi istilah hujan asam tidaklah tepat, yang benar adalah deposisi asam Deposisi asam disebabkan oleh belerang (sulfur) yang merupakan pengotor dalam bahan bakar fosil serta nitrogen di udara yang bereaksi dengan oksigen membentuk surful dioksida dan nitrogen oksida. Zat-zat ini berdifusi ke atmosfer dan bereaksi dengan air untuk membentuk asam sulfat dan asam nitrat yang mudah larut sehingga jatuh bersama air hujan. Air hujan yang asam tersebut akan meningkatkan kadar keasaman tanah dan air permukaan yang terbukti berbahaya bagi kehidupan ikan dan tanaman. Usaha untuk mengatasi hal ini saat ini sedang gencar dilaksanakan.
Deposisi asam ada dua jenis, yaitu deposisi kering dan deposisi basah. Deposisi kering ialah peristiwa terkenanya benda dan mahluk hidup oleh asam yang ada dalam udara. Ini dapat terjadi pada daerah perkotaan karena pencemaran udara akibat kendaraan maupun asap pabrik. Selain itu deposisi kering juga dapat terjadi di daerah perbukitan yang terkena angin yang membawa udara yang mengandung asam. Biasanya deposisi jenis ini terjadi dekat dari sumber pencemaran. Deposisi basah ialah turunnya asam dalam bentuk hujan. Hal ini terjadi apabila asap di dalam udara larut di dalam butir-butir air di awan. Jika turun hujan dari awan tadi, maka air hujan yang turun bersifat asam. Deposisi asam dapat pula terjadi karena hujan turun melalui udara yang mengandung asam sehingga asam itu terlarut ke dalam air hujan dan turun ke bumi. Asam itu tercuci atau wash out. Deposisi jenis ini dapat terjadi sangat jauh dari sumber pencemaran.
Hujan secara alami bersifat asam karena Karbon Dioksida (CO2) di udara yang larut dengan air hujan memiliki bentuk sebagai asam lemah. Jenis asam dalam hujan ini sangat bermanfaat karena membantu melarutkan mineral dalam tanah yang dibutuhkan oleh tumbuhan dan binatang.
Pada dasarnya Hujan asam disebabkan oleh 2 polutan udara, Sulfur Dioxide (SO2) dan nitrogen oxides (NOx) yang keduanya dihasilkan melalui pembakaran. Akan tetapi sekitar 50% SO2 yang ada di atmosfer diseluruh dunia terjadi secara alami, misalnya dari letusan gunung berapi maupun kebakaran hutan secara alami. Sedangkan 50% lainnya berasal dari kegiatan manusia, misalnya akibat pembakaran bahan bakar fosil (BBF), peleburan logam dan pembangkit listrik. Minyak bumi mengadung belerang antara 0,1% sampai 3% dan batubara 0,4% sampai 5%. Waktu BBF di bakar, belerang tersebut beroksidasi menjadi belerang dioksida (SO2) dan lepas di udara. Oksida belerang itu selanjutnya berubah menjadi asam sulfat (Soemarwoto O, 1992).
Menurut Soemarwoto O (1992), 50% nitrogen oxides terdapat di atmosfer secara alami, dan 50% lagi juga terbentuk akibat kegiatan manusia, terutama akibat pembakaran BBF. Pembakaran BBF mengoksidasi 5-50% nitrogen dalam batubara ,40-50% nitrogen dalam minyak berat dan 100% nitrogen dalam mkinyak ringan dan gas.Makin tinggi suhu pembakaran, makin banyak Nox yang terbentuk. Selain itu NOx juga berasal dari aktifitas jasad renik yang menggunakan senyawa organik yang mengandung N. Oksida N merupakan hasil samping aktifitas jasad renik itu. Di dalam tanah pupuk N yang tidak terserap tumbuhan juga mengalami kimi-fisik dan biologik sehingga menghasilkan N. Karena itu semakin banyak menggunakan pupuk N, makin tinggi pula produksi oksida tersebut. Senyawa SO2 dan NOx ini akan terkumpul di udara dan akan melakukan perjalanan ribuan kilometer di atsmosfer, disaat mereka bercampur dengan uap air akan membentuk zat asam sulphuric dan nitric. Disaat terjadinya curah hujan, kabut yang membawa partikel ini terjadilah hujam asam. Hujan asam juga dapat terbentuk melalui proses kimia dimana gas sulphur dioxide atau sulphur dan nitrogen mengendap pada logam serta mengering bersama debu atau partikel lainnya.
C. GAMBARAN PROSES TERJADINYA HUJAN ASAM
Atmosfir dapat mengangkut berbagai zat pencemar ratusan kilometer jauhnya, sebelum menjatuhkannya ke permukaan bumi dalam perjalanan jauh itu atmosfir bertidak sebagai reaktor kimia yang kompleks merubah zat pencemar setelah berinteraksi dengan substansi lain, uap air dan energi matahari. Pada kondisi tertentu sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx) hasil pembakaran bahan bakar fosil akan bereksi dengan molekul-molekul uap air di atmosfir menjadi asam sulfat (H2SO4) dan asam nitrat (HNO3) yang selanjutnya turun ke permukaan bumi bersama air hujan yang dikenal hujan asam.
Hujan asam telah menimbulkan masalah besar di daratan Eropa, Amerika Serikat dan di Negara Asia termasuk Indonesia. Dampak negatif dari hujan asam selain rusaknya bangunan dan berkaratnya benda-benda yang terbuat dari logam, juga terjadinya kerusakan lingkungan terutama mengasakan (acidification) danau dan sungai. Ribuan danau airnya telah bersifat asam sehingga tidak ada lagi kehidupan akuatik, dikenal dengan “danau mati”.
Pada tahun 1970-an, para ilmuwan dari AS dan Kanada menemukan bahwa hujan dan salju asam jatuh di seluruh wilayah AS bagian timur, di Kanada bagian tenggara, dan di beberapa wilayah sekitar kota-kota di bagian barat. Pada tahun 1980-an, hujan asam menyebar ke wilayah bagian selatan dan barat hingga menyebrangi AS. Para ilmuwan telah berhasil mempelajari penyebab terjadinya hujan asam tersebut. Sumber S02 yang paling utama adalah di Mississipi bagian hulu dan lembah Ohio, keduanya merupakan tempat yang banyak terdapat pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batubara. Senyawa SO2 yang dilepaskan ke udara berubah menjadi asam sulfat dalam waktu 2-3 hari, dan hujan asam yang diakibatkannya dapat Il)encapai wilayah sejauh 800-1.600 km.
D. KOMPONEN SISTEM UMPAN BALIK
Komponen sistem umpan balik antara lain adalah:
1. Setpoint, yaitu nilai fisiologis normal dari masing-masing variabel tubuh (suhu normal, konsentrasi cairan, keasaman dan kebasahan).
2. Sensor(penerima), yang mendeteksi suatu suatu penyimpangan dari setiap variabel normal.
3. Pusat pengendali, yaitu menerima informasi dari berbagai sensor, mengintegrasi dan memproses informasi tersebut, kemudian menentukan respon balasan untuk kembali ke Setpoint.
4. Efektor, yang menjalankan respon, yang terus berlangsung sampai Setpoint tercapai kembali.


Mungkin hanya sedikit yang dapat saya share mengenai Hujan Asam semoga bermanfaat bagi para pembaca semuanya.
Share: