Saturday, March 23, 2013

Hukum Newton



Ryan Herdiansyah: Hukum newton


Selamat datang di Blog yang sederhana ini.
Pada postingan kali ini saya akan berbagi materi tentang hukum newton.
Untuk materinya mari kita simak di bawah ini.

HUKUM NEWTON
Hukum I Newton
Hukum ini sering juga disebut sebagai hukum inersia (kelembaman). Hukum I Newton berbunyi “Jika resultan gaya pada suatu benda sama dengan nol, maka benda yang mula-mula diam akan terus diam. Sedangkan, benda yang mula-mula bergerak, akan terus bergerak dengan kecepatan tetap”.
Penerapannya:
• Koin yang berada di atas kertas di meja akan tetap disana ketika kertas ditarik secara cepat.
• Ayunan bandul sederhana.

• Pemakaian roda gila pada mesin mobil.

Hukum II Newton
Hukum ini berbunyi “Percepatan dari suatu benda akan sebanding dengan jumlah gaya (resultan gaya) yang bekerja pada benda tersebut dan berbanding terbalik dengan massanya“.
Penerapannya:
• Mobil yang melaju dijalan raya akan mendapatkan percepatan yang sebanding dengan gaya dan berbading terbalik dengan massa mobil tersebut.

Hukum III Newton
Hukum ini sering juga disebut dengan hukum aksi-reaksi. Hukum ini berbunyi “Jika suatu benda mengerjakan gaya pada benda lain maka benda yang di kenai gaya akan mengerjakan gaya yang besarnya sama dengan gaya yang di terima dari benda pertama tetapi arahnya berlawanan”.
Penerapannya:
• Peristiwa gaya magnet.

• Gaya listrik.



Mungkin hanya sekian materi yang bisa saya share,semoga saja bermanfaat bagi para pembaca di blog ini.Terima kasih karena sudah mengunjungi blog ini.
Share:

0 comments: